28 Mei 2013

Transplantasi Hati (prosedur mutahir penolong hidup)

Transplantasi adalah pemindahan hati dari seseorang yang disebut donor ke orang lain yang disebut resipien. Hati yang baru dapat berasal dari dua sumber: bila donornya seorang yang hidup dan sehat, dia akan menyumbangkan sebagian hatinya dan setelah itu akan tetap sehat seperti sedia kala (disebut ‘living donor’). Bila donornya seorang yang sudah meninggal maka yang ‘disumbangkan’ adalah seluruh hatinya (disebut ‘deceased/cadaver donor’). Tetapi di Indonesia kita hanya memakai donor hidup ‘living donor’. 


Untuk memakai donor hidup, harus dipertimbangkan dengan baik keuntungan bagi resipien dengan resiko bagi si donor. Keuntungan bagi si resipien: transplantasi lebih cepat sebelum keadaannya lebih memburuk, menghindari meninggal saat menunggu donor dari orang yang sudah meninggal, hati yang lebih baik dari donor. Sedangkan risiko bagi donor: nyeri, tidak nyaman, dan komplikasi pada saat pemeriksaan dan operasi, dirawat di rumah sakit kira-kira 2 minggu dan akan tidak masuk kerja 4 minggu, luka bekas jahitan, dan berbagai komplikasi sebesar 20% seperti infeksi luka, hernia, perdarahan, kebocoran empedu, masalah kandung empedu, infeksi, pneumonia, kegagalan hati, serta kemungkinan meninggal (0,5%-1%). Tujuh belas donor meninggal telah dilaporkan di Brazil, Mesir, Eropa, Hong Kong, India, Jepang dan Amerika Serikat

Kriteria yang paling penting untuk menjadi donor hidup adalah berusia 18-60 tahun, sangat dianjurkan berasal dari anggota keluarga dan bersifat sukarela. Seorang donor perlu mengetahui bahwa operasi yang dilakukan ada risikonya, kemungkinan operasi ke resipien tidak berhasil, dan keputusan untuk mendonorkan hati harus berasal dari kemauannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Beberapa penyakit yang memerlukan transplantasi hati adalah Cirrhosis dikarenakan hepatitis B, hepatitis C dan sebab lain; kegagalan hati akut; penyakit metabolik; pasien tertentu dengan kanker hati yang belum menyebar dengan fungsi hati yang buruk; dan atresia billier. Khusus untuk transplantasi pada kasus kanker hati, ada acuan kriteria mulai dari Milan criteria (tahun 1996), UCSF criteria (tahun 2001) sampai pada Hangzhou criteria (tahun 2008).



Kapan harus dilakukan?
Saat hati sudah sangat rusak dan tidak dapat berfungsi dengan baik, sudah terdapat komplikasi, maka transplantasi hati dipertimbangkan untuk dilakukan. Komplikasi tersebut antara lain, koma hepatik; perdarahan masif dari saluran pencernaan atas; perut membesar karena cairan dan oedem tungkai; infeksi pada cairan perut/abdomen; perdarahan; jaundice (kuning pada bola mata); rasa lemah yang sampai menurunkan kualitas hidup; adanya kanker hati dengan fungsi hati yang jelek; dan kegagalan tumbuh kembang pada anak.

Sebelum melakukan transplantasi hati perlu dilakukan berbagai pemeriksaan darah, radiologi serta persiapan donor. Untuk donor disarankan lebih baik berasal dari anggota keluarga/relasi yang sukarela mendonorkan sebagian dari organ hatinya (umumnya 50-60% untuk pasien dewasa dan 25-40% untuk pasien anak-anak).
Semua pemeriksaan dan persiapan yang dilakukan bertujuan untuk mengecilkan risiko yang mungkin ada. Hal ini dilakukan baik kepada donor maupun resipien. Salah satu yang penting adalah hati donor harus cocok dengan resipien, sisa hati donor harus cukup untuk dirinya sendiri dan sebagian hati yang disumbangkan harus cukup untuk resipien.

Pada saat pelaksanaan transplantasi ini diperlukan waktu sekitar 12 jam operasi .Setelah itu resipien akan menjalani masa perawatan di rumah sakit selama 1 bulan sedangkan untuk donor 2 minggu. Beberapa hal yang harus dilakukan oleh pasien yang telah menjalani transplantasi adalah kontrol teratur secara berkala ke dokter yang merawatnya, meminum obat secara teratur, istirahat yang cukup, menghindari alkohol dan rokok, menjaga kebersihan tubuh dan lingkungannya. Bagi pendonor tidak perlu kuatir dengan sisa hatinya karena jaringan hati akan tumbuh kembali dan dalam waktu relatif cepat (3 bulan) sudah kembali ke volume asal.


Dr.Tjhang Supardjo
Gastrointestinal, Liver & Pancreas Center di RS Puri Indah
Departemen Bedah Fakultas Kedokteran
Universitas Trisakti

sumber : rspondokindah.co.id

Tidak ada komentar: